INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan CV. DRN Aviary pada Sabtu, 2 November 2024.
Kepala Lapas Meldy Putera menyampaikan kerjasama ini bagian dari program kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kerjasama ini mencakup produksi batako, kerajinan batik Kalteng, pelatihan hidroponik, dan budidaya ikan.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan keterampilan praktis kepada WBP agar dapat mengisi waktu dengan produktif selama di Lapas,” jelas Meldy Putera.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, yang didampingi oleh Edi Hartono, Ahmad Syafiuddin selaku Kasubsi Kegiatan Kerja, serta Era Novalyus, staf Subsi Kegiatan Kerja. Dari pihak CV. DRN Aviary, penandatangan dilakukan oleh Ferry Syaputra Hasibuan selaku Direktur.
Menurut Kalapas Sampit, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan ruang bagi WBP untuk mengembangkan keterampilan dan tetap aktif.
“Melalui program ini, WBP tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi secara produktif,” lanjutnya.
Kerjasama ini juga dilakukan berdasarkan perintah Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, yang mendukung penuh inisiatif peningkatan kemandirian WBP.
“Diharapkan kegiatan ini dapat mengurangi potensi pelanggaran tata tertib serta memberikan WBP keterampilan yang bermanfaat untuk masa depan mereka,” pungkasnya.