INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta mewujudkan Lapas Kelas IIB Sampit bebas dari barang-barang terlarang (zero halinar), petugas melakukan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa 12 November 2024 malam.
Razia yang dimulai pukul 19.10 WIB ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Tamrin Simamora, atas arahan Kalapas Sampit, Meldy Putera.
Kalapas Meldy Putra menyampaikan dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita berbagai barang yang tidak semestinya berada di dalam Lapas, antara lain 6 unit handphone, 3 stop kontak/kabel rakitan, 5 charger, 2 earphone, dan 2 senjata tajam (sajam).
“Semua barang temuan tersebut langsung didata dan akan segera dimusnahkan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, laporan pelaksanaan razia akan segera disampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Tri Saptono, Kanwil Kemenkumham Kalteng.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya serius Lapas Sampit dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari halinar,” pungkasnya.