website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Lapas Sampit Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan

Sejumlah tahanan di Lapas Kelas IIB Sampit saat menerima bantuan hukum. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali menerima bantuan hukum dari layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Lapas tersebut, Rabu 21 Agustus 2024.

Hal ini dilaksanakan merupakan hasil kerjasama Lapas Kelas IIB Sampit dengan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH Habaring Hurung Sampit.

“Kegiatan ini dilakukan untuk membantu tahanan di dalam Lapas Kelas IIB Sampit yang memerlukan Bantuan Hukum dalam Proses Hukum yang sedang dijalani mereka,” kata Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, Rabu 21 Agustus 2024.

Sementara itu, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Gandung menyampaikan, terimakasih kasih kepada PKBH STIH Habaring Hurung Sampit yang telah memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada para tahanan Lapas Sampit.

Pasang Iklan

‘Ini sangat penting dan berarti bagi Tahanan Lapas Sampit,” bebernya.

Selain itu dijelaskan hal ini merupakan edukasi bagi taahanan agar mereka semakin mengerti dan memahami hukum yang berlaku.

“Harapannya, kedepannya mereka terbantu dalam proses peradilan yang dijalani hingga pada akhirnya tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi,” pungkas Gandung.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan