INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU- Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Murung Raya masa bakti 2022-2027 resmi dikukuhkan Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor. Pelantikan ini digelar di Gedung Tira Tangka Balang Kota Puruk Cahu, Senin 7 November 2022, kemarin.
Dekopinda Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027 ini dinahkodai oleh Ahmad Tafruji yang juga merupakan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi PAN.
Usai mengukuhkan, Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan operasi adalah usaha bersama yang didirikan dengan tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi daripada dari para anggotanya serta masyarakat sekitar berdasar atas-asas kekeluargaan dan gotong royong berkeadilan.
“Kalau koperasi yang besar otomatis anggotanya sejahtera karena itu kita doakan semoga amanah dan istiqomah dalam mengemban tugas sebagai dewan koperasi daerah di kabupaten Murung Raya,” ujar Rejikinoor.
Tak hanya itu, Rejikinoor meminta koperasi dapat menerapkan fungsi peran dan prinsip koperasi sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Lebih lanjut Wabup mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus Dekopinda Murung Raya periode 2022-2027 yang telah dilantik dan berharap Dekopinda yang baru dilantik menjadi wadah aspirasi bagi koperasi untuk bisa bangkit, maju dan sejahtera.
Kinoi sapaan akrab Wabup juga berharap adanya Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Murung Raya nantinya mampu mewujudkan tata ekonomi yang berkeadilan sebagai salah satu mitra Pemerintah, meningkatkan sumber daya manusia koperasi, menjadi wadah perjuangan cita-cita, nilai dan prinsip koperasi serta meningkatkan peran wanita dan pemuda dalam perkoperasian.
“Tujuan didirikan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya serta masyarakat sekitar berdasar atas asas kekeluargaan dan gotong royong berkeadilan maka koperasi diharapkan dapat menerapkan fungsi peran dan prinsip koperasi sesuai dengan km amanat Undang-undang,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya Suria Siri berharap Dekopinda mampu melaksanakan dan menjalankan tugas dan fungsi utamanya.
“Selamat melaksanakan tugas bagi ketua dan pengurus dewan koperasi indonesia Murung Raya,”tutup mantan Kepala Dinas Kesehatan itu. (Lulus)
Editor: Irga Fachreza