INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Sakariyas melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji jabatan direktur PDAM masa jabatan 2022-2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini digelar di Aula Bappelitbang, Rabu 26 Oktober 2022.
Sakariyas berharap direktur PDAM yang baru dilantik ini mampu bekerja lebih optimal, salah satunya dengan membangun koordinaso dan hubungan yang baik dengan Dewan Pengawas PDAM. Dia mengatakan, dewan pengawas ini merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah kabupaten Katingan.
Bupati Sakariyas mengatakan, dalam beberapa tahapan, seleksi Direktur PDAM Kabupaten Katingan dimulai dari penyampaian visi misi, psikotest dan wawancara. Dari tujuh peserta seleksi kata dia, dipilih satu orang berdasarkan hasil penjaringan yang dilakukan tim psikolog maupun tim penjaringan Direktur PDAM Kabupaten Katingan.
“Satu orang Inilah yang ditetapkan dan diberikan amanah serta kepercayaan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan untuk memimpin PDAM Kabupaten Katingan Masa Jabatan 2022-2026,” ujar Sakariyas.
Sakariyas menambahkan, kebutuhan akan air merupakan kebutuhan pokok bagi semua lapisan masyarakat. untuk itu menjadi tugas pemerintah daerah dalam memastikan ketersedian air bersih, layak konsumsi, dan tentunya memenuhi standar kesehatan.
“Pemerintah daerah berpesan kepada direktur yang baru untuk terus menjaga, dan memperhatikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Katingan yang kita cintai,” sebutnya.
Pemerintah daerah, kata Sakariyas berharap PDAM Katingan dapat berkontribusi secara positif dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah. PDAM juga diharapkan mendukung setiap program Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan untuk mewujudkan Katingan Bermartabat berbudaya, maju, religius, terintegrasi, berkesinambungan.
“Pemerintah Kabupaten Katingan juga berpesan kepada Direktur PDAM Kabupaten Katingan yang baru untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Menciptakan suasana kerja yang nyaman, harmonis dan kerjasama tim yang solid mempedomani setiap regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku membangun sinergitas dengan Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza