INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah melakukan transformasi digital dalam upaya meningkatkan standarisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yakni dengan membentuk Polikunsultasi BUMDES.
Kadis DPMD Kobar, Yudhi Hudaya mengatakan, saat ini pihaknya disibukkan dengan para pelaku BUMDes dan BUMDesma, yang berdatangan untuk berkonsultasi layanan pelatihan inkubasi usaha networking informasi pasar kemitraan.
“Ada beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku BUMDes diantaranya Polikunsultasi BUMDES, dengan moto “Gaspool BUMDES Gali Potensi Melalui Polikunsultasi,”,” kata Yudhi Hudaya, Kamis (5/10/2023).
Ia menyebut, melalui Polikunsultasi BUMDES dapat berkonsultasi untuk mendapatkan kualitas SDM BUMDes. Pasalnya, untuk mencapai standarisasi BUMDes harus dicapai dengan inovasi yang terus menerus.
Disebutkan, awalnya standarisasi BUMDes hanya perintis, pemula, berkembang dan maju. Namun setelah ada Permendes PDTT terbaru nomor 3 tahun 2021, standarisasi BUMDes berubah menjadi dasar, tumbuh, berkembang dan maju.
“Bahkan sekarang BUMDes harus punya standar laporan keuangan yang jelas. Jadi bagi usaha yang sudah berjalan, juga bisa berkonsultasi disini untuk penguatan kemitraan. Oleh sebab itu silahkan Polikunsultasi BUMDES ini selalu terbuka bagi pelaku BUMDes maupun BUMDesma,” ujarnya.
Tak hanya itu, Polikunsultasi BUMDES ini adalah inovasi yang dikembangkan untuk memberikan wadah atau pendampingan, membantu sekaligus memfasilitasi BUMDes yang memerlukan suntikan vitamin agar lebih maju dan bagus lagi dalam menjalankan usaha yang digelutinya.
Berdasarkan evaluasi secara umum terkait poksi DPMD Kobar kita masih terus berusaha mengoptimalkan pembinaan terhadap BUMDES-BUMDES yang ada di Kobar karena itu penting, mengambil langkah inovasi dengan membentuk Polikunsultasi BUMDES.
“Kami memfasilitasi, melakukan mentoring, melakukan pembinaan yang lebih intensif dan lebih kuat terhadap komonitas yang ada di Kobar,” kata Yudhi Hudaya.
Lanjut Yudhi, mengenai evaluasi kita BUMDES yang ada di Kobar ini, dari 81 desa yang ada baru terbentuk 76 BUMDES, Kemudian dari 76 itu pun yang aktif kurang lebih ada 30-40 saja, sisanya masih belum begitu aktif.
Kemudian dari yang aktif itu pun kita masih perlu pengembangan-pengembangan, jadi kami berkesimpulan perlu pembinaan khusus atau penguatan pembinaan terhadap Komonitas yang ada ini. Sebenarnya arahan pusat itu sudah ada, bahkan kondisi realnya juga.
“Polikunsultasi BUMDES itu memang menjadi salah satu pilar ekonomi nasional, jadi artinya mereka urgen atau strategis terhadap pengembangan ekonomi di desa, karena prinsipnya secara umum bicara pemberdayaan pembangunan desa itu sendiri,” sebut Yudhi Hudaya.
Menurutnya BUMDES akan sulit berkembang ketika mereka tidak berkolaborasi dengan pihak lain, baik pihak swasta maupun pihak pemerintah.
“Sementara dari hasil pemetaan kami seperti itu, dan kurang lebih beberapa minggu ini sudah terlihat hasilnya. Polikunsultasi BUMDES ini yang pertama dan berhasil mengkolaborasikan BUMDES, memang pilot projectnya satu dulu,” tutur Yudhi.
Polikunsultasi BUMDES bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, jadi strategis juga terhadap pengentasan kemiskinan di desa. Kemudian ada lagi yang sudah kita lakukan penjajakan, tinggal tahap selanjutnya dengan pihak perbankan.
Jadi, kata Yudhi Hudaya, BUMDES ini menjadi agen perbankan yang ada di desa-desa, dan ada penguatan digitalisasi atau transaksi non tunai.
“Karena harapannya di tahun depan desa-desa itu mekanisme keuangannya sudah melalui nontunai (Keagenan) perbankan yang ada di desa. Sehingga memudahkan urusan transaksi non tunai dengan membentuk kerajinan perbankan yang ada di Kobar,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian