INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan membentuk tim untuk mengawasi kinerja KPU secara rutin. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E Kawung saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 3 Mei 2023.
Yosafet mengatakan, KPU Katingan membuka pendaftaran Caleg sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Dia menambahkan, sejak dibukanya pendaftaran, maka Bawaslu berkewajiban untuk melakukan pengawasan malekat di Kantor KPU Katingan.
“Kami sudah bentuk tim pasilitasi untuk pengawasan secara rutin dan sudah terjadwal, melakukan pengawasan sudah melekat di kantot KPU,” ungkap Yosafat.
Selain itu Yosafat menjelaskan, hingga kini belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran.
“Untuk partai politik sampai saat ini masih belum ada laporan yang kami terima dari tim yang melakukan piket pengawasan di kantor KPU sampai hari belum ada yang mendaftar,”jelasnya
Yosafat juga menambahkan terkait dengan spanduk yang sudah terpasang yang ada hubungannya pencalonan segala macam, memang sampai saat ini, diatur secara spesifik, yang mengatur mengenai alat peraga segala macam ,Memang belum ada, karena masa kempanye masih belum.
Sehingga untuk partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu, mareka memang di berikan hak untuk di berikan melaksanakan sosialisasi tapi itu partai politik.
Jika kita di temukan di lapangan atau di ruas jalan di wilayah kabupaten Katingan ada beberapa spanduk partai politik bukan bakal calon.
” Terkait spanduk apa kah itu menggau atau bertentangan dalam peraturan itu hanyak pemerintah daerah dalam hal ini satpol PP, saat ini yang punya kewenangan,”tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza