
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kotawarin Timur Daerah Pemilihan I digelar di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Rabu 03 Maret 2021.
Dalam reses tersebut, lahan Eks Lokalisasi Km 12, menjadi pembahasan antara warga dan anggota DPRD Kotawaringin Timur. Warga meminta agar lahan tersebut, dilepaskan oleh Pemda.
“Masyarakat lokal yang saat ini bertinggal di eks lokalisasi sudah beberapa kali ke kelurahan untuk mempertanyakan soal lahan yang mereka tempati karena itu masuk aset daerah mereka berharap pemda bisa melepas aset tersebut,” kata Lurah Pasir Putih, Supriadi kepada sejumlah Anggota DPRD Kotim dapil I pada saat reses.
Menanggapi hal itu, Aggota DPRD Kotim, H Suprianto, berharap kepala pihak kelurahan supaya serius menyelesaikan lahan eks lokalisasi tersebut.
“Saya minta tahun ini tuntutan warga eks lokalisasi itu harus selesai bila memang aset lahan tersebut dilepas tentunya harus melalui prosedur nya dan pihak kelurahan harus mengawal masyarakat dalam proses ke pemda atau yang membidangi soal aset ini supaya bisa di lepas kemasyarakat,” kata wakil ketua DPRD komisi III Suprianto.
“Pemerintah daerah sebaik nya mengifentilisir aset berupa tanah ini supaya bisa tertata dengan baik, jangan sampai aset tanah ini dikuasi oleh oknum tampa prosedur supaya tidak jadi sengketa,” pungkasnya. (*)