INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Lagi-lagi seorang pria yang berstatus sebagai pegawai honorer atau tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial AT (28) terjaring narkoba.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya itu kepada oknum honorer salah satu dinas tersebut di Jalan Ir H Juanda, Gang Rambai 3, RT 003, RW 002, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim.
“Yang bersangkutan adalah pegawai hononer di salah satu dinas di Kotim,” kata Bagus. Jum’at, 10 Februari 2023.
AT dijaring petugas sekitar pukul 17:30 WIB, dimana saat itu petugas menerima informasi dari warga bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi peredaran narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga terlapor tertangkap tangan menguasai Narkotika jenis sabu pada saat petugas kepolisian mengamankan terlapor di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor hingga menemukan dua bungkus barang yang diduga Narkotika jenis sabu yang sebelumnya diambil dan dimasukan terlapor ke dalam kantong celana yang digunakan terlapor saat itu yang kemudian saat akan diamankan oleh petugas kepolisian terlapor sempat membuang Narkotika jenis sabu tersebut ke tanah.
Selain itu juga ditemukan dua bungkus Narkotika jenis sabu tersebut ada di dalam sebuah kotak parfume yang dibalut dalam satu lembar tisu warna putih sedangkan satu buah ponsel berada di saku celana jeans yang digunakan terlapor pada saat itu dan empat lembar plastik klip kecil transparan berada di dalam sebuah jok sepeda motor.
“Menemukan hal tersebut kemudian kita bawa barang bukti dan terlapor ke Mapolres Kotim untuk diamankan dan untuk proses sidik lanjut. Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” demikiannya.
Sebelumnya, jajaran unit reskrim Polsek Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menjaring satu orang pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) setempat yang terlibat tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Pegawai honorer Damkar itu berinisial F alias Rian (31) diamankan petugas di Jalan Pramuka Gg Haji Jumran RT 040, RW 014, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekitar pukul 17:38 WIB. Selasa, 31 Januari 2023 sekitar jam 17.38 WIB.
Editor: Andrian