website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Lagi, ‘Jalur Keramat’ Sampit Telan Korban: Sepekan Tiga Nyawa Hilang

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Jalan HM Arsyad, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memang kerap kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) hingga memakan korban. Bahkan hari ini kecelakaan kembali terjadi mengakibatkan satu korban mengalami kritis dan satu korban lagi tewas ditempat.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Bima Santoso mengatakan, dini hari ini, Selasa 16 Maret 2021 pasangan suami istri (pasutri) menabrak tronton mogok yang tengah terparkir di pinggir Jalan HM Arsyad.

“Dini hari tadi ada pasutri yang mau berangkat kerja ke PT MAP yang ada di Km 26 Jalan Jendral Sudirman, saat melintas di HM Arsyad mereka menabrak belakang tronton yang pakir karena mogok. Atas kejadian itu sang istri meninggal dunia di tempat sedangkan suaminya dalam kondisi kritis,” ujarnya, Selasa 16 Maret 2021.

Lanjut Bima, jalur keramat HM Arsyad kembali menelan korban jiwa bahkan dalam sepekan terakhir sudah ada 3 nyawa yang melayang.

Pasang Iklan

“Kejadian yang saya khawatirkan tempo hari melalui statemen saya terkait kelalayan sopir dan pemilik kendaraan tidak menyiapkan rambu-rambu dan tidak ada penjagaan ternyata terjadi kembali bahkan menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Disebutkannya, dari informasi warga sekitar trontor tersebut sudah mogok sejak kemarin sore, Senin 15 Maret 2021. “Harusnya kalau ada yang rusak segera diperbaiki atau cari teknisinya agar tidak menyebakam kejadian yang hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Bima.

Legislator PKB ini juga mengatakan, jalur tersebut merupakan jalur yang padat dimana mobilitas kendaraan sangat tinggi. Sehingga kalau ada kendaraan yang mogok atau mengalami kerusakan lainnya yang mengharuskan parkir di bahu jalan, harus segera ditangani agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Saya harap ini tidak terulang kembali, dan kembali saya ingatkan agar mobil atau kendaraan besar lainnya yang mogok harus memasang rambu segitiga merah. Agar pengendaraan di belakang tahu ada kendaraan yang sedang parkir di depannya,” pungkas Bima. (*)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan