INTIMNEWS.COMN, PANGKALAN BUN – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja sama dengan USAID SEGAR mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan glosarium untuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Kegiatan ini berlangsung di Walnut Meeting Room, Brits Hotel Pangkalan Bun, pada Kamis (21/11).
FGD ini dihadiri oleh 23 peserta dari 13 badan dan dinas di lingkungan Pemkab Kobar serta satu kantor UPT. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Diskominfo Kobar, Alfan Khusnaini, S.T., M.T., didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Arief Siantory, S.T., M.A.P., perwakilan dari USAID SEGAR, serta narasumber terkait.
Dalam sambutannya, Alfan Khusnaini menegaskan bahwa penyusunan glosarium merupakan langkah strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“FGD ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. Glosarium ini akan menjadi fondasi penting dalam menyelaraskan pemahaman antar pemangku kepentingan terhadap istilah yang digunakan dalam SP4N-LAPOR!,” jelas Alfan.
Tujuan utama dari penyusunan glosarium ini adalah memberikan definisi yang konsisten dan seragam untuk istilah-istilah teknis dan operasional dalam pengelolaan pengaduan publik. Dengan demikian, komunikasi antara pemerintah, pengguna layanan, dan masyarakat menjadi lebih mudah dan jelas.
“Ini adalah langkah kecil, namun berdampak besar pada perbaikan layanan publik,” tambahnya.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Arief Siantory, menambahkan bahwa glosarium ini tidak hanya bermanfaat secara teknis, tetapi juga memperkuat integritas dan akuntabilitas pelayanan publik di Kotawaringin Barat.
“Dengan adanya pedoman baku, setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara profesional dan transparan. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kobar,” katanya.
Perwakilan USAID SEGAR menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini, yang dinilai sebagai langkah konkret dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami bangga dapat menjadi bagian dari upaya ini. Penyusunan glosarium adalah bukti nyata komitmen Pemkab Kobar untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar perwakilan USAID SEGAR.
Selama diskusi, peserta aktif memberikan masukan, usulan, dan pandangan terkait istilah-istilah yang akan dimasukkan ke dalam glosarium. Diskusi berlangsung dinamis, dengan mempertimbangkan kebutuhan lokal serta konteks operasional di Kobar.
Pada akhir sesi, Arief Siantory menyampaikan harapan agar hasil dari FGD ini menjadi referensi yang relevan dan bermanfaat, baik untuk peningkatan pelayanan publik di Kobar maupun sebagai acuan bagi daerah lain. “Kolaborasi seperti ini menunjukkan bahwa tantangan dapat diatasi bersama. Hasil dari FGD ini akan menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kobar untuk membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan transparan. Dengan adanya glosarium ini, diharapkan masyarakat dapat memahami terminologi yang digunakan dalam pengaduan publik, sehingga hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin harmonis.
Ke depan, hasil diskusi ini akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan pengguna layanan dan pengelola. Pemkab Kobar berkomitmen untuk terus mengutamakan pelayanan publik yang responsif dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan mitra, Kabupaten Kotawaringin Barat kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam penguatan tata kelola pelayanan publik di tingkat nasional.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit