INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berencana merekrut 746 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau lebih dikenal sebagai Pantarlih. Perekrutan ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terbaru.
Isnawiyah, Komisioner KPU Kobar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menjelaskan bahwa proses perekrutan Pantarlih akan dimulai pada 13 Juni dan pelantikan dijadwalkan pada 24 Juni. “Para Pantarlih akan bekerja selama satu bulan penuh,” kata Isnawiyah dalam pernyataannya pada Rabu (5/6).
Menurut Isnawiyah, pembentukan Pantarlih bertujuan untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024. “Sebanyak 746 Pantarlih ini akan ditempatkan di 412 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kobar,” jelas Isnawiyah.
Isnawiyah juga mengungkapkan bahwa ada tujuh persyaratan yang harus dipenuhi calon Pantarlih. Di antaranya adalah surat keterangan kesehatan, fotokopi KTP Elektronik, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah, serta surat pengunduran diri dari partai politik jika pernah menjadi anggotanya dalam lima tahun terakhir.
Proses pendaftaran, tambah Isnawiyah, akan dimulai dari PPS, kemudian dilanjutkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan akhirnya dikirimkan ke KPU. Pengecekan administrasi akan dilakukan oleh PPS di desa atau kelurahan. Jika terdapat lebih dari satu calon Pantarlih yang mendaftar, seleksi akan didasarkan pada kualitas sumber daya manusia, terutama usia.
Dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih akan bertanggung jawab atas pencoklitan data pemilih. Jika jumlah pemilih di satu TPS melebihi 401 orang, hanya satu Pantarlih yang akan ditugaskan. Namun, jika jumlahnya lebih dari itu, akan ditugaskan dua Pantarlih. Isnawiyah menegaskan bahwa Pantarlih harus melaksanakan tugas dengan melakukan kunjungan langsung dari rumah ke rumah pemilih untuk melakukan penelitian dan pencocokan data.
“Data kita sebenarnya sudah ada, tetapi karena data ini sangat dinamis dan bisa berubah, Pantarlih harus door to door mencocokkan data baik alamat maupun nama pemilih. Terutama bagi warga yang baru datang harus dimasukkan, termasuk juga warga yang telah meninggal dunia harus dicoret,” jelas Isnawiyah.
Isnawiyah juga mengingatkan pentingnya pencocokan data yang akurat untuk menghindari kesalahan yang terjadi pada Pemilu Legislatif sebelumnya, di mana masih banyak nama pemilih yang sudah meninggal dunia tetap tercantum. Dengan demikian, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih kali ini akan berjalan lebih baik dan akurat.
KPU Kabupaten Kotawaringin Barat optimis bahwa dengan persiapan yang matang dan keterlibatan aktif Pantarlih, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sukses, serta memastikan hak pilih masyarakat terjamin dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit