INTIMNEWS.COM., KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan dalam audiensi bersama Komisi I DRPD Kabupaten Katingan menyampaikan tahapan pemilu dan usulan anggaran menghadapi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
KPU Kabupaten Katingan mengusulkan anggaran pelaksanaan Pilkada untuk tahun 2024 sebesar Rp31,9 Miliar. Anggaran ini terhitung lebih besar 7,5 Miliar dibandingkan tahun 2018 dengan total anggaran sebesar Rp24,4 Miliar atau setara dengan 30,7% lebih besar dibanding tahun yang lalu.
Subandi menjelaskan alasan kenaikan anggaran ini dikarenakan dua hal yaitu menyesuaikan kenaikan honor badan ad hoc untuk Pemilu dan Pemilihan Umum 2024 yaitu PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, dan biaya penanganan covid 19 yang cukup besar.
Kenaikan honorarium bagi badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Kenaikan ini termuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang diteken pada 5 Agustus 2022 lalu.
“Usulan anggaran ini sebenarnya adalah usulan anggaran ideal yang kita ajukan kalau bicara efisien tentu lebih besar lagi, kita mengusulkan juga mempertimbangkan dan menyesuaikan inflasi” ungkapnya.
Pihaknya juga memprediksi jumlah orang yang mengisi badan ad hoc untuk Pilkada 2024 berkisar 398 orang angka ini merujuk Pilgub Kalteng 2020 lalu berjumlah 386 orang. Angka ini bersifat sementara melihat banyak jumlah TPS di Pilkada nanti.
Meski demikian untuk petugas PPK dapat dipastikan 8 orang terdiri lima anggota PKK dan tiga orang tenaga sekretariat setiap kecamatan. Kemudian PPS enam orang terdiri dari tiga anggota PPS dan tiga anggota sekretariat seluruh desa di Kabupaten Katingan.
Disisilain perihal usulan KPU Katingan terkait dana Pilkada 2024, Ketua Komisi I DPRD Katingan Toni Yosepta menyambut baik usulan yang diajukan demi terlaksananya Pilkada dengan baik.
“Kita mendengarkan penjelasan dari mereka alasan besarnya dana yang diusulkan jadi ini menurut kami wajarlah dan sudah mereka hitung dengan betul-betul” ungkapnya.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Katingan melakukan kajian lebih detail sehingga mendapatkan perhitungan anggaran yang akurat terhadap usulan KPU Katingan. Artinya tepat dalam mendukung pelaksanaan KPU.
“Harus dikaji secara teknis baik perencanaan maupun pelaksanaan hingga penyaluran anggaran nanti, karena dana ini cukup besar bagi kita. Kalo dihitung-hitung untuk dua penyelenggara yaitu Bawaslu dan KPU anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp50 Miliar,” jelasnya.
Diketahui peserta demokrasi pemilihan umum legislatif (Pileg) anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sedangkan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) anggarannya dibebankan ke daerah pelaksanaannya yaitu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.
(Zali)