INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan mengumumkan daftra nama Calon anggota Legislatif periode 2024 hingga 2029. Jumlah caleg yang diumumkan sebanyak 327 orang yang masuk dalam Penetapan Daftar Calon Sementara.
Ketua KPU Katingan, Subandi mengatakan, sehari sebelumnya lembaga penyelenggara Pemilu tersebut melakukan pencermatan atas penetapan daftar calon sementara.
“Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Katingan nomor 219 tahun 2023 tanggal 18 Agustus 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Dalam Pemilu 2024, menetapkan 327 orang sebagai calon sementara,”Ungkapnya.
Dengan perincian partai peserta pemilu yang berpartsipasi sebanyak 16, yakni Partai Nasdem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
KPT-219-TAHUN-2023Unduh berkas Pandatar nama-nama Calon Legislatif Katingan yang masuk dalam Penetapan Daftar Calon Sementara.
Sementara untuk keterwakilan perempuan semua partai telah mengajukan calon melebih kuota seperti yang ditetapkan yakni, sebesar 30 persen.
Selanjutnya, setelah diumumkan, maka diharapkan ada tanggapan dan masukan dari masyarakat atas penetapan nama-nama daftar calon legislatif tersebut.
“Untuk lebih lengkapnya daftar nama-nama calon legislatif DPRD Katingan dapat diunduh pada laman KPU Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza