INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menetapkan sebanyak 125.377 jiwa masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Dari hasil pleno diketahui jumlah pemilih laki-laki 65.441 jiwa dan jumlah pemilih perempuan 59.936 jiwa total pemilih sesuai DPD 125.377 jiwa,” kata Ketua KPU Katingan Subandi di Aula BPKDA Kasongan, Jumat 7 April 2023.
Menurut dia, data merupakan hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Pemilih sebanyak 125.377 jiwa itu, kata dia, tersebar pada 521 tps di 13 kecamatan dan 161 desa kelurahan di Kabupaten Katingan.
Dia menjelaskan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut, ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kabupaten sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.
Berdasarkan Berita Acara ini rekapitulasi ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten. DPHP tingkat Kecamatan yang ditetapkan menjadi DPS Kabupaten Katingan.
“Masih ada proses perbaikan untuk kegandaan antar Kabupaten dalam provinsi dan kegandaan nasional, selanjutnya akan direkap kembali berjenjang di provinsi dan final DPS nanti tingkat Nasional,” pungkas Subandi.
Editor: Andrian