INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi Penetapan lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu 2024. Kegiatan ini digelar di Aula KPU Katingan, Selasa 21 November 2023.
Ketua KPU Katingan, Wahyuni mengatakan, pihaknya telah menetapkan 270 lokasi pemasangan APK. Hal ini, kata dia, sesuai dengan surat keputusan KPU Katingan Nomor 246 Tahun 2023 tentang Penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu 2024.
“270 lokasi ini tersebar di 154 desa dari 13 Kecamatan,” ungkap Wahyuni di sela-sela sosialisasi
Wahyuni mengatakan, pihaknya melibatkan Satpol PP Katingan sebagai penegak peraturan perda. Untuk itu, kata dia, Bawaslu bersama Satpol PP sebagai pengawas tidak akan segan melakukan pencopotan APK yang dianggap melanggar.
“Kita selalu bekerja sama dan bersinergi bersama Bawaslu Kabupaten Katingan sebagai Pengawas dan penertib pelanggaran kampanye,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Katingan, Polres Katingan, Bawaslu Kabupaten Katingan, Perwakilan Kabag Pemerintahan Kabupaten Katingan, Perwakilan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten dan serta perwakilan 16 Partai Politik. (**)
Editor: Irga Fachreza