INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan melakukan sosialisasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Katingan serentak penyusunan Visi, Misi dan program bakal pasang calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024.
Dalam kegiatan itu, pihak KPU juga melibatkan unsur pemerintah daerah, partai politik, serta pihak terkait dan toko masyarakat dan tokoh pemuda dan lainnya.
Ketua KPU Kabuapten Katingan, Wahyuni mengatakan,melakukan kegiatan sosialisasi pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan secara serentak, dan juga menghadirikan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kasongan dan juga Bawaslu dan intinya mengundang dari Bappelitbang.
“Dimana kita tidak akan memaparkan dari Beppelitbang itu tentang pembuatan visi,misi calon yang mana telah diatur oleh KPU, itu harus selaras Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” ungkap Ketua KPU Katingan, Wahyuni kepada beberapa awak media di selat-selat kegiatan sosialisasi bertempat Kaffe Oak Selasa 30 juli 2024 malam.
Selain itu kata Wahyuni,Jadi nanti untuk pasangan calon membuat visi, misi sesuai dengan RPJPD dan tidak boleh melenceng dari RPJPD,kemudia untuk pembukaan pendaftar dimulai pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.
“Semoga nantinya bisa berjalan lancer, dan juga kita menyampaikan syarat-syarat untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati katingan,” katanya.
Menurutnya kalau untuk yang mengarahkan visi, misi itu,pihaknya disini cuma menyampaikan atau mengsosialisasikan dari Bappelitbang bahwa RPJPD seperti ini, Nanti pasangan calon Ketika ingin membuat visi,misi bisa berkoordinasi dengan pihak yang terkait.
“Tapi untuk pendalaman nanti mungkin secara teknis bisa di luar kegiatan sosialisasi ini, dan saya berharap bagi pasangan calon yang ingin mendaftar terlebih dahulu bisa berkordinasi dengan KPU dan berkosoltasi dengan kami,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan jika proses pendaftaran nanti pasangan calon benar-benar sudah siap jadi tidak ada lagi salah pemahaman,kalau seandainya ada syarat-syarat yang masih ragu jadi kosoltasikan ke KPU karena disana membuka herdes.
“Bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati katingan yang ingin mendaftarkan diri di tanggal 27 Agustus nanti langsung datang ke KPU,” pungkasnya.
Editor: Andrian