INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menyebut, dari 18 partai politik terdapat dua parpol yang tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya (Bacaleg). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Katingan, Subandi.
Subandi mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran hanya 16 parpol yang telah resmi mendaftar ke KPU Katingan. Sementara dua parpol lainnya, yakni Partai Buruh dan Partai Ummat tidak mendaftarkan bacalegnya.
”Sesuia data yang kita himpun dari 18 parpol hanya ada 16 yang telah resmi mendaftar ke KPU Katingan. Dua lainnya masih belum ada kabar untuk mendaftarkan calegnya,” kata Subandi, kepada awak media, Selasa 16 Mei 2023.
Subandi menjelaskan, dari 16 parpol yang resmi mendaftar tersebut, sudah 14 parpol yang telah lengkap berkas pendafatarannya dan telah ditandatangani sebagai peserta pemilu legislatif tahun 2024 mendatang. Sedangkan dua parpol yakni parpol Gelora dan Garuda masih melengkapi berkasnya yang bermasalah dalam proses silon sehingga secara manual diupload ke silon partai.
“Masih ada waktu selama 2 kali 24 jam untuk mengupload ke silon data parpol Gelora dan Garuda agar data parpol dinyatakan lengkap,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza