INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melalui Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III berharap, antara eksekutif dan legislatif harus bisa berkerja sama dalam melakukan perencanaan dan penganggaran.
Kepala Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI, Irawati menyampaikan, bahwa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebaiknya pemerintah daerah dan DPRD harus sejalan dalam melakukan penganggaran dan perencanaan.
“Ini hal penting yang harus dilakukan antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Irawati kepada Intimnews, Kamis 25 April 2024.
Selain itu kata Irawati, jika eksekutif dan legislatif sejalan saat perencanaan dan penganggaran, potensi terjadi korupsi bisa dihindari.
“Inilah yang menjadi harapan kita, bagaimana mencegah terjadinya korupsi,” katanya.
Sementara itu bahkan disebutkan Irawati, adanya kebersamaan antara legislatif dan eksekutif, perencanaannya jelas, alokasi anggaran jelas dan efisiensi anggaran tepat sasaran.
“Apapun yang direncanakan, dianggarkan pasti jelas dan pembangunan daerah pasti maju,” pungkasnya.
Editor: Andrian