INTIMNEWS.COM, KOTAWARINGIN BARAT – Kapuas Prima Coal, Tbk (KPC) Kotawaringin Barat memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa beras dan minyak goreng sebanyak 200 paket, diberikan tepat pada Hari Bhakti Adhyaksa ke 61, di halaman Adhyraga Kejaksaan Negeri Kobar, Kamis 22 Juli 2021.
Direktur Operasional Kapuas Prima Coal, Tbk (KPC) Kotawaringin Barat M. Padli Noor mengakatatan, maksud dan tujuan memberikan bansos ini diberikan kepada peserta vaksinasi yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kobar, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa.
Lanjut Padli Noor, Pandemi Covid-19 masih menjadi persoalan serius yang dihadapi Pemerintah. Pasalnya, hampir seluruh masyarakat mengalami dampak akibat penyebaran virus ini.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami, CSR ini berupa bantuan sosial (bansos) kepada peserta vaksinasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Kobar ini berjumlah 200 paket, 100 paket beras 5 kilo dan 100 paket berupa minyak goreng,” ucap Padli Noor.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dandeni Herdiana, mengatakan, Kejaksaan Negeri Kobar hari ini Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61 tahun 2021, dengan mengadakan kegiatan Vaksinasi Covid – 19 bagi masyarakat umum di Lapangan Basket Adhyraga Kejaksaan Negeri Kobar.
Kegiatan Adhyaksa Peduli Vaksinasi dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-61 dengan tema: “Berkarya Untuk Bangsa”. “Ini juga dibarengi dengan Bansos dari Kapuas Prima Coal , Tbk (KPC) Kobar, berupa beras dan minyak goreng yang dibagikan kepada peserta vaksinasi,” kata Dandeni Herdiana.
Dandeni Herdiana menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada KPC yang begitu peduli kepada masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19 ini, khususnya pemberian Bansos dari KPC.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPC yang telah tulus dan ikhlas memberikan bansosnya kepada peserta vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kobar tepat di Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 ini,” ucapnya. (Yus)