INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Berdasarkan informasi dari Dinas Parawisata akan ada 12 wilayah yang ditetapkan sebagai Desa Wisata di Kota Palangka Raya. Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi saat ditemui awak media, di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Senin, 20 Maret 2023.
“Pembicaraan hari ini supaya ada payung hukum dan ada pegangan di lapangan, kalau tidak ada pegangan kan jadi masalah tersendiri jika terjadi apa-apa, sehingga pada saat ini dibahas rencana Peraturan Daerah yang mengatur tentang desa wisata,” ungkapnya.
Hasan mengatakan, Desa wisata seperti apa yang akan dilaksanakan tentu akan dibahas saat penyampaian Peraturan Daerah nantinya, tapi yang jelas potensi saat ini Kota Palangka Raya punya kekhasan tersendiri dibandingkan dengan daerah atau desa-desa lain.
“Karena adanya kekhasan tersendiri sehingga kita mengangkat ini sebagai salah satu potensi yang dikembangkan baik itu potensi wisata ataupun potensi budaya yang nantinya dari orang luar bisa melihat kekhasan yang ada di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Hasan mengungkapkan bahwa, DPRD Kota Palangka Raya berharap potensi budaya yang akan dilaksanakan nanti akan memberikan dampak bagi perkembangan perekonomian yang ada disekitarnya. (**)
Editor: Irga Fachreza