INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Korban kekerasan seksual yang menimpa ABG akan mendapat pendampingan psikologi dari Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kapuas dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kapuas.
Ketua Forum Puspa Kapuas, Sri Umi Dariyatun mengutuk aksi bejat pelaku menyetubuhi anak tirinya hingga hamil.
“Seharusnya anak diberikan perlindungan dan kasih sayang bukan dijadikan pelampiasan nafsu bejat. Kita mengutuk keras tindak tidak bermoral dari terduga pelaku yang tega menyetubuhi anak tiri hingga hamil delapan bulan,” kata Sri Umi Dariyatun, Rabu 15 Maret 2023.
Ia menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban sampai melahirkan dan mengembalikan rasa percaya diri dan trauma.
“Kami akan selalu melakukan pendampingan kepada korban sampai melahirkan karena harus menjadi seorang ibu di usia belia,” ungkapnya.
Sejauh ini, Forum Puspa Kapuas dan UPT-PPA di DP3PPAKB baru melakukan pendampingan terhadap korban. Setelah proses hukum korban selesai, kemudian melalukan pendampingan dan pemulihan psikologi.
Ia menambahkan untuk pemulihan tentunya membutuhkan proses yang lama. Sebab pelaku pelecahan seksual tersebut merupakan ayah tiri korban.
Biasanya pemulihan sulit dilakukan jika pelaku pelecahan seksual itu merupakan bagian dari orang terdekat korban. Untuk metode pendampinganya sama seperti pada umumnya, yakni pihaknya menyediakan sesi pertemuan atau konseling dengan korban yang didampingi keluarga.
“Kami juga akan melakukan pendampingan agar korban tetap mendapat tempat di lingkungan sosialnya Tetapi indikator utama Kuncinya di keluarga, karena dukungan keluarga terhadap korban itu bisa mempercepat pemulihan anak,” terangnya. (**)
Editor: Irga Fachreza