website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Koperasi Plasma di Kotim, Fakta Mengejutkan di Balik Janji Kesejahteraan

Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu, (Foto : Istimewa)

SAMPIT, INTIMNEWS.COM – Penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin membuka tabir masalah dalam pengelolaan koperasi plasma di daerah tersebut. Temuan-temuan yang diperoleh menunjukkan bahwa sejumlah koperasi plasma di wilayah ini diduga tidak memiliki izin yang sah dan bahkan sebagian di antaranya beroperasi di atas kawasan hutan.

Seiring dengan berjalannya penertiban tersebut, beberapa pengurus koperasi plasma terlihat mulai panik, karena selama ini koperasi tersebut lebih banyak menguntungkan oknum-oknum tertentu dan bukan masyarakat luas. Fenomena ini membuat sejumlah aktivis lingkungan, termasuk Hendy, memberikan dukungan penuh terhadap upaya penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH.

“Seharusnya koperasi plasma didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi kenyataannya hampir dua dekade berlalu, janji kesejahteraan itu tak pernah terwujud,” ungkap Hendy, Rabu (26/3/2025).

Hendy yang telah melakukan penelusuran terhadap koperasi plasma yang bekerja sama dengan perusahaan kelapa sawit menemukan bahwa banyak koperasi plasma yang tidak memberikan keuntungan signifikan bagi anggotanya. Sebaliknya, keuntungan lebih banyak dinikmati oleh pengurus koperasi itu sendiri.

Pasang Iklan

“Karena banyak penyalahgunaan yang terjadi, kami mendukung agar lahan-lahan yang bermasalah ini disita dan dikelola oleh negara untuk kepentingan masyarakat,” tegas Hendy.

Menurut Hendy, persoalan yang melibatkan koperasi plasma di Kotim sangat kompleks dan perlu diusut tuntas. Ia juga menekankan perlunya dilakukan audit menyeluruh terhadap koperasi-koperasi tersebut untuk memastikan bahwa pengelolaan koperasi tidak merugikan negara atau masyarakat.

“Jika terbukti ada kerugian bagi negara atau daerah, kami sepenuhnya mendukung agar masalah ini dibawa ke ranah hukum,” lanjutnya.

Hendy juga mengimbau agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah-langkah tegas dan memeriksa koperasi plasma yang ada di Kotim, untuk memastikan mana yang dikelola dengan baik dan mana yang hanya dijadikan sarana untuk memperkaya diri segelintir pihak.

“Kami mendesak tindakan tegas agar tidak ada lagi yang memanfaatkan koperasi plasma untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat,” tutup Hendy.**

(Maulana Kawit)

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan