INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Komplek eks lokalisasi Km 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman jadi sasaran operasi petugas kepolisian dari Polda Kalteng pada Sabtu, 10 September 2022 malam.
Menurut salah satu operator di lokasi berinisial RI bahwa ada sekitar 13 orang perempuan yang di bawa ke Mapolres Kotim dari jalur satu sebelah kiri komplek eks lokalisasi itu guna diperiksa dan dimintai keterangan.
“Saya kurang tahu lebih jelas, tetapi tadi polisi datang ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, dan ada sekitar 13 orang perempuan yang dibawa ke Polres Kotim. Saya hanya operator, dibayar 50 ribu rupiah setelah selesai merapikan ruang karaoke saya pulang,” kata RI, Minggu 11 September 2022.
Ia juga tidak menampik ada sejumlah tempat yang masih beroperasi menyediakan layanan prostitusi, namun terkadang sepi.
“Kadang sepi saja walau malam Minggu, rata-rata usia pengunjung relatif, mau dari yang muda hingga tua, saya juga baru enam bulan bekerja menggantikan operator sebelumnya yang sudah pulang kampung,” tukasnya.
Informasi dari sumber terpercaya bahwa hingga pukul 01.30 WIB sejumlah perempuan diduga yang terlibat protitusi beserta barang bukti masih berada di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan.
Operasi itu sendiri dilakukan petugas kepolisian setelah adanya laporan kegiatan prostitusi di lokasi tersebut melibatkan anak di bawah umur. Selain itu juga mereka yang diamankan langsung dilakukan tes urine.
Operasi ini sendiri menjawab pertanyaan selama ini bahwa di komplek itu masih ada kegiatan prostitusi meski pada 2017 silam oleh Pemkab Kotim sudan ditutup.
Sementara itu Lurah Pasir Putih Rudi Setiawan saat dikonfirmasi terkait kegiatan itu mengaku tidak mengetahui. “Saya tidak tahu soal itu,” pungkasnya.(jmy)