INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) melalui Baznas Berbagi Kebahagiaan kepada para Mustahik dalam mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial, Kamis, (2/11/2023).
Pj Bupati Kobar Budi Santosa memberikan secara simbolis dan diterima oleh para mustahik berupa bantuan kemanusiaan sebanyak 44 orang, bantuan pendidikan 15 orang, bantuan modal usaha 43 orang, bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 3 unit serta program Stunting sebanyak 4 anak dengan anggaran penanganan Rp.18 juta selama 90 hari.
Sehingga secara keseluruhan anggaran penyaluran tersebut berjumlah Rp. 181.134.250 juta.
Pj. Bupati Kobar, Budi Santosa mengatakan bahwa pemberian zakat tak hanya satu kewajiban wajib bagi setiap umat.
Namun, lanjut Pj Bupati pemberian Zakat, Infaq dan Sedekah juga merupakan satu hal positif yang dapat menumbuhkan perekonomian seluruh masyarakat.
“Zakat juga berdimenai sosial dan ekonomi umat sehingga inilah kajian terpenting yang harus dikembangkan secara luas, dimana zakat diharapkan mampu mengatasi problema kemiskinan dan kesenjangan sosial,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Baznas Kobar, M. Yusuf mengatakan keberadaan Baznas Berbagi Kebahagiaan seperti yang tertera dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 25 dan UU Nomor 23 Tahun 2011 pasal 27 tentang Zakat.
Mereka diberikan suatu amanat bahwa Zakat, Infaq dan Sedekah merupakan hal wajib yang disalurkan sesuai dengan syariah islam.
“Menyalurkan ZIS kepada mustahik, dimana kami diamanahi muzakki sebagaimana Zakat wajib didistribusikan sesuai syariah islam, dan zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanggulangan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat,” tandasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian