INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya dalam upaya pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut.
Komitmen ini diwujudkan melalui peran DPRD dalam tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran, yang menjadi landasan penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Ketua Sementara DPRD Kobar, Siti Mukaromah, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal setiap tahap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Menurutnya, fungsi legislasi DPRD sangat krusial dalam merumuskan regulasi yang mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Regulasi yang dihasilkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah.
“Kami di DPRD Kobar berkomitmen untuk menyusun kebijakan-kebijakan yang berpihak pada masyarakat miskin. Regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga harus implementatif dan solutif, agar benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Siti Mukaromah, Rabu (28/8).
Selain itu, fungsi pengawasan juga menjadi perhatian utama DPRD Kobar. Siti menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program yang telah direncanakan dan dianggarkan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan tepat waktu.
DPRD akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja eksekutif dalam melaksanakan program-program pengentasan kemiskinan.
“Pengawasan yang kami lakukan bukan hanya sekedar formalitas, tetapi kami benar-benar ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan digunakan secara efektif dan efisien. Kami tidak ingin ada penyimpangan yang bisa merugikan masyarakat,” tegas Siti.
Fungsi penganggaran, menurut Siti, juga menjadi salah satu kunci suksesnya program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kotawaringin Barat. DPRD Kobar akan terus berkoordinasi dengan eksekutif untuk memastikan alokasi anggaran yang memadai bagi program-program yang bersentuhan langsung dengan upaya pengentasan kemiskinan.
“Kami akan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan. Setiap rupiah yang dianggarkan harus dipastikan memberikan dampak positif bagi pengurangan angka kemiskinan di Kobar,” imbuhnya.
DPRD Kobar juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan, termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan. Siti mengajak masyarakat untuk terlibat langsung dalam setiap program yang dilaksanakan, baik dalam bentuk masukan, pengawasan, maupun pelaksanaan.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memastikan keberhasilan program pengentasan kemiskinan. Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif berperan serta,” kata Siti menutup pernyataannya.
Dengan komitmen yang kuat dari DPRD Kobar, diharapkan upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat berjalan dengan lebih efektif dan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dukungan dari seluruh pihak, baik dari kalangan legislatif, eksekutif, maupun masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kobar yang lebih maju dan sejahtera.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit