INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Joko Setiono berkomitmen capai Kalteng Bersinar (Bersih Dari Narkoba) hal itu diungkapkan pada saat Deklarasi Anti Narkoba di Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya, Senin 24 Juni 2024.
Strategi untuk membuat Kalteng Bersinar membutuhkan kerjasama antara pihak-pihak terkait seperti TNI, Polri, Masyarakat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten serta Perusahaan untuk menekan pergerakan Narkotika di wilayah Kalteng terutama melalui perbatasan, titipan pengiriman, komite Keamanan bandara.
“Kita mengetahui bahwa peredaran Narkotika itu berasal dari wilayah luar sedangkan Kalteng sebagai konsumen atau pemesan, inilah yang kita tanamkan di lingkaran terkecil dengan membentengi keluarga menolak Narkotika dengan dampak yang lebih besar dengan sendirinya Narkotika tidak akan ada alasan lagi memasuki wilayah kalteng,” katanya.
Pencapaian BNN Provinsi Kalteng saat dilaporkan pada acara Deklarasi Anti Narkotika ini sudah membuahkan hasil dalam membina masyarakat di tingkat Desa, Kecamatan, Kelurahan, Kabupaten melalui program merupakan singkatan dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta membuat Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
“Dalam memerangi narkotika BNN Provinsi saat ini berkerjasama dengan seluruh stakeholder sudah melakukan pembinaan seperti 7 kelurahan Bersinar, 38 Desa Bersinar, dan ada dua BNNK, melakukan rehabilitasi pecandu narkotika yang terbanyak yang pertama itu kecanduan sabu, kedua ganja dan yang ketiga zenith,” ucapnya.
Kepala BNN Brigjen Joko Setiono menyadari banyak yang ingin direhabilitasi namun terkendala sarana dan prasarana yang tersedia sangat minim dan harapannya ke depan kepada siapapun Kepada Daerah yang terpilih agar dapat berkerjasama untuk mempersiapkan Kalteng Bersinar.
“Kita menyadari bahwa untuk fasilitas rehabilitasi pecandu narkotika saat ini belum bisa terpenuhi secara maksimal karena sarana dan prasarana yang kita miliki masih perlu ditingkatkan dalam hal ini semoga Pemerintah Daerah ikut serta dalam mencapai tujuan Kalteng Bersinar, semoga saja tahun 2025 balai rehabilitasi bisa terealisasikan,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan bahwa bagi penderita kecanduan narkotika yang ingin berhenti dari kejaran dunia narkoba bisa direhabilitasi dan tidak akan ditangkap atau di hukum jeruji besi, dia juga mengimbau agar masyarakat bisa membantu menginformasikan bagi pecandu yang ingin berhenti menggunakan zat terlarang.
“Kepada kawan-kawan semua perlu saya sampaikan bahwa bagi pecandu narkotika yang ingin berhenti memakai narkoba itu bisa menyerahkan diri untuk direhabilitasi, bagi yang inggin direhabilitasi itu tidak akan dilakukan tuntutan tindakan pemidanaan atau dihukum,” ujar Kepala BNN.
Dalam kegiatan BNN Provinsi Kalteng ini dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat, masyarakat sekitar pelabuhan rambang serta TNI dan Polri guna mempercepat membatasi ruang gerak peredaran narkotika.
Editor : Maulaana