INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Kurniawan Anwar sangat menyayangkan terkait kenaikan tarif yang diberlakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit sejak 1 Oktober terhadap pelanggan hingga 100 persen.
Dalam hal ini pihak komisi IV sendiri menyatakan sudah pernah mengingatkan agar dalam kurun waktu tahun ini kenaikan tarif tersebut dapat ditunda, mengingat kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil sepenuhnya. Bahkan pihak dewan berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PDAM terkait hal itu dalam waktu dekat ini.
“Kami tidak melarang, dan hal itu menurut kami sah-sah saja untuk dilakukan, namun alangkah baik dan bijaknya, sebelum melakukan kenaikan terif harusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Paling tidak minimal tiga bulan sebelum perbup itu diterapkan, jangan sampai kesannya jadi membebani masyarakat,” ungkapnya Senin (18/10/2021).
Bahkan dia juga siap mendukung langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim untuk segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kenaikan tarif PDAM ini, agar hal itu nantinya tidak menjadi pro dan kontra ditengah warga masyarakat.
“Terus terang saja, kenaikan tersebut menurut kami sangat terburu-buru, tanpa adanya kajian terlebih dahulu di lapangan, apa dampaknya terhadap masyarakat dan dasar kenaikan pun mereka menggunakan peraturan bupati (Perbup) yang mungkin baru saja mereka buat dan langsung diterapkan, lalu kapa sosialisasi itu dilakukan supaya masyarakat siap, ini keputusan dan kebijakan yang sudah melanggar menurut kami,” tandasnya.
Kurniawan juga menekankan, dalam halnya setiap aturan, harusnya diimbangi dengan bentuk sosialisasi yang wajib dilaksanakan agar warga masyarakat di setiap daerah mempersiap diri dari segala bentuk resiko yang akan mereka hadapi berkaitan dengan aturan yang dimaksud.
“Dasar sebuah aturan itu sangat jelas, tidak bisa langsung diterapkan begitu saja, sosialisasi itu harus di kedepankan, jangan main paksa seperti mau menggerogoti masyarakat saja,” tutupnya.