INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah periode 2021-2024 menggelar sidang komisi ke-1 tahun 2022. Sidang komisi tersebut dilaksanakan di Aula Terbuka Berkah Hapakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 14 Juni 2022.
Sidang komisi ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/418/2021 tanggal 15 Oktober 2021 tentang Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2021–2024.
Dalam acara pembukaannya, Kepala Sekretariat Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah Muhtaram, ST melaporkan bahwa sidang yang dilaksanakan pada hari ini adalah sidang komisi pertama dari Anggota Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah periode 2021-2024.
Ia menjelaskan mengenai agenda-agenda dalam Sidang I Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 pada hari ini.
“Diantaranya adalah, pembahasan dan penetapan tata tertib sidang, evaluasi musim hujan 2020/2021 dan informasi prakiraan puncak musim kemarau tahun 2021 serta perkiraan musim hujan 2021, pembahasan isu-isu prioritas keirigasian dan pembangunan pertanian di Kalimantan Tengah, serta pembahasan dan penetapan program kerja 5 tahun dan 1 tahun,” jelas Muhtaram.
Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si selaku Ketua Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa susunan dari Komisi Irigasi ini terdiri dari unsur pemerintah dan unsur non pemerintah.
“Dari unsur pemerintah ada sebanyak 11 orang, sementara dari unsur non pemerintah sebanyak 8 orang yang semuanya berasal dari perwakilan pengurus P3A daerah irigasi kewenangan provinsi,” kata Kaspinor yang juga Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng itu.
Kaspinor menjelaskan bahwa Komisi Irigasi mempunyai peran sentral dalam mewujudkan tertib pengembangan dan pengelolaan irigasi melalui koordinasi dan komunikasi baik pada aspek penyediaan air, infrastruktur, manajemen, kelembagaan dan sumber daya manusia dalam mendukung ketahanan pangan.
“Komisi Irigasi ini adalah organisasi pemerintah yang sangat penting dan didukung oleh semua petani dalam hal penanganan irigasi. Dimana untuk Kalteng sendiri, kita punya sungai-sungai yang besar dan danau yang banyak. Jadi kehadiran Komisi Irigasi di Kalteng ini diharap bisa memberikan kontribusi yang berarti dalam penanganan irigasi,” ujar Kaspinor.
Kaspinor berharap dari Sidang Komisi ini lahir rekomendasi dan kebijakan irigasi untuk semua daerah sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Terutama dalam menangani drainase dan irigasi, sehingga nanti bisa menjadi kota atau kabupaten yang tata kelola airnya menjadi baik. Sehingga dalam kondisi apapun, baik musim hujan atau kemarau, air yang dikelola ini dapat terus memberikan manfaat, terutama dalam bidang pertanian kita,” katanya.
Kaspinor juga mengungkapkan bahwa pihaknya ingin melibatkan kaum milenial dan mahasiswa dalam mendukung tata kelola air yang baik.
“Kita ingin menumbuhkan partisipasi kaum milenial dan mahasiswa untuk bertanggung jawab juga dalam pengelolaan tata kelola air. Sehingga ada tanggung jawab bersama dengan generasi muda menyuarakan mengenai pentingnya pengendalian irigasi dan pengedalian sampah sehingga bisa menciptakan kota atau kabupaten yang bersih,” tuturnya.
“Serta ada yang tidak bisa kita hindari yakni mengenai investasi di Kalteng yang sedang digalakan, perhatian mengenai tata kelola air ataupun irigasi menjadi sangat diperlukan agar kedepannya dampak lingkungan bisa kita antisipasi bersama,” sambung Kaspinor.
Kaspinor berharap kehadiran unsur non pemerintah pada Sidang Komisi Irigasi ini bisa menyampaikan kondisi dan keluhan di daerah.
“Dari mereka nanti bisa kita rumuskan bersama untuk rekomendasi program dan kebijakan yang berkenaan dengan irigasi. Semoga nanti bisa kita jadikan sebagai program pemerintah, baik itu nanti sumbernya dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten,” tukasnya.
Editor: Andrian