INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus SE kembali mempertanyakan sejumlah bangunan pasar yang hingga kini tidak kunjung difungsikan.
“Bangunan itu terkesan mubazir dan tidak ada pemanfaatanya. Ini terjadi akibat proses perencanaan yang tidak cermat,sehingga pasar yang harusnya beroperasi sejak selesai dibangun itu justru tak bermanfaat,” tegas Politisi Partai Demokrat tersebut, Selasa (20/07/2021).
Dia juga mengatakan, masalah tersebut harus menjadi perhatian bersama, pasalnya semua bangunan pasar baik yang sudah rampung maupun yang belum tersebut belum juga ada perhatian secara serius.
“Jangan sampai dibiarkan dan terkesan terlantar. Harus digunakan sebagaimana mestinya, toh kalau ada kendalanya tinggal di komunikasikan dan kita duduk bersama cari solusinya,”sebutnya.
Kedepan, ia menginginkan, agar pemerintah daerah bisa cermat dalam melakukan perencanaan dan pengawasan termasuk proses penganggarannya.
“Baik itu bangunan fisik atau non fisik, hasilnya harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Sehingga anggaran yang dikucurkan dari APBD bisa benar-benar memiliki azas manfaat,” timpalnya.
Sorotan disampaikan Komisi II tersebut cukup beralasan. Pasalnya, sejumlah bangunan pasar megah hingga kini tidak difungsikan. Seperti, Pasar Rakyat Mentaya yang terletak di Jalan A Yani, Sampit dan Pasar Mangkikit serta lainnya yang dinilai berpotensi meningkatkan PAD dan juga ekonomi masyarakat.