INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas masyarakat Indonesia. Bukan hanya mengganggu pertumbuhan fisik, anak-anak juga mengalami gangguan perkembangan otak yang akan memengaruhi kemampuan dan prestasinya di masa depan.
Mengatasi hal itu Sekretaris Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), H Mariyanto mengatakan bahwa memberikan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam menuntaskan kasus stunting di tahun 2024.
Dengan tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi ini perlu segera diatasi bersama secara berkesinambungan baik itu Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta.
Politisi PPP ini menjelaskan dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Murung Raya tentu tidak bisa bekerja sendiri. Namun perlu dukungan dari semua pihak.
Khusus untuk stunting, ia memberikan perhatian dalam penanganannya. Menurutnya perlu tindakan nyata dari semua stekholder untuk penekanan agar stunting tidak meningkat.
Menurut dia, upaya menyisir dan menekan kasus stunting di Murung Raya harus dimulai dari tingkat paling bawah mulai dari perangkat desa terkait, Bidan Desa, dan Camat.“Untuk penanganan stunting selain bidan desa, peran kader posyandu juga sangatlah penting, sehingga apa yang menjadi target maupun program yang telah ditetapkan bisa berjalan dengan maksimal,” urainya, Sabtu 6 Januari 2024.
Sebagaimana diketahui bahwa Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan, melalui Peraturan Presiden no. 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penurunan stunting.
“Semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama, menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif,” tandasnya.
Dia juga menjelaskan, peran kader dalam penyelenggaraan posyandu sangat besar karena selain sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke posyandu, juga sebagai pemberi informasi kesehatan kepada masyarakat, serta sebagai fasilitator dalam memberikan arahan kepada ibu hamil dan ibu yang memiliki balita.
Ditambahkan, beberapa upaya yang dilakukan untuk menekan stunting diantaranya tetap mengoptimalkan pelayanan melalui kader posyandu, dan menyiapkan seluruhnya melakukan penanganan dari hulu ke hilir.
Dimulai dari sebelum anak lahir, yakni saat para ibu atau pasangan usia subur merencanakan akan menikah, mereka harus dicek kesehatannya. Banyak perempuan Indonesia yang hamil dalam kondisi yang sebenarnya belum siap sehingga kemungkinan anaknya bisa stunting.
Penulis : Bitro
Editro : Maulana Kawit