INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang lebih adil dari pemerintah pusat bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Menurut Edy, meskipun Kalteng memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, dana yang kembali ke daerah tersebut belum sebanding dengan sumbangsihnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Edy dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalteng yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, Edy mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ketimpangan yang ada dalam pembagian hasil sumber daya alam antara pusat dan daerah.
“Kalteng berada di posisi ketiga sebagai provinsi penghasil SDA terbesar setelah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Namun, penerimaan daerah kita dari sektor ini masih sangat kecil dibandingkan besarnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terserap ke pusat,” ujar Edy.
Menurut Edy, ketidakseimbangan ini merupakan persoalan keadilan fiskal yang harus segera dibenahi. Ia menyarankan agar pemerintah pusat melakukan peninjauan ulang terkait kebijakan yang selama ini diterapkan, agar daerah penghasil SDA tidak terus-menerus dirugikan.
Edy menambahkan bahwa Pemprov Kalteng berencana mengagendakan pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia untuk memperjuangkan kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada daerah penghasil SDA. Hal ini, menurutnya, penting untuk memperkuat posisi tawar daerah dalam kebijakan fiskal nasional.
Wakil Gubernur Kalteng juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata Edy, perlu memperkuat posisi tawarnya dalam rangka meraih kebijakan fiskal yang adil dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
“Salah satu cara untuk memperkuat posisi tawar kita adalah dengan memperjuangkan hak daerah penghasil SDA dalam kebijakan fiskal. Ini penting agar daerah penghasil tidak terus-menerus dirugikan,” tegas Edy.
Edy juga menyampaikan bahwa arah pembangunan Kalteng ke depan, khususnya mulai 2026, akan difokuskan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan PAD ini merupakan bagian dari arahan Gubernur H. Agustiar Sabran, yang menginginkan agar Kalteng tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemprov Kalteng telah menyiapkan skema penguatan PAD yang mencakup alokasi anggaran untuk kabupaten/kota sebesar Rp100-150 miliar, serta untuk setiap desa sebesar Rp250-500 juta. Program ini diharapkan dapat mendorong daerah untuk lebih mandiri secara finansial dan tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pusat.
“Ketergantungan penuh pada transfer pusat sudah tidak bisa menjadi pilihan utama bagi pemerintah daerah. Kita harus berani menggali potensi lokal yang ada, baik dari sektor pajak, hasil perkebunan, kehutanan, maupun SDA lainnya,” ujar Edy.
Edy juga menekankan bahwa kemandirian fiskal sangat penting untuk mendorong pembangunan yang lebih merata, berkelanjutan, dan tepat sasaran di seluruh kabupaten/kota di Kalteng. Dengan memiliki kemandirian fiskal yang baik, daerah akan lebih fleksibel dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kemandirian fiskal akan membuat daerah lebih mandiri dalam melaksanakan pembangunan. Ini juga akan memastikan bahwa pembangunan dapat berjalan dengan lebih adil dan merata, tanpa bergantung pada kebijakan pusat yang sering kali terbatas,” tambahnya.
Edy juga menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa dalam upaya memaksimalkan potensi lokal. Menurutnya, sinergi antar pemerintah daerah ini sangat krusial untuk menciptakan kebijakan yang menguntungkan bagi semua pihak, tanpa mengabaikan regulasi nasional yang berlaku.
“Kolaborasi yang solid antara provinsi, kabupaten/kota, dan desa akan mempercepat pengembangan potensi lokal yang ada. Ini akan menciptakan sistem pembangunan yang lebih efisien dan efektif,” jelas Edy.
Edy menegaskan bahwa keadilan fiskal bagi daerah penghasil SDA bukan hanya persoalan ekonomi semata, tetapi juga masalah keadilan sosial bagi masyarakat yang menjadi penopang utama pembangunan daerah tersebut. Ia berharap dengan adanya kebijakan fiskal yang lebih adil, masyarakat Kalteng yang tinggal di daerah penghasil SDA dapat merasakan langsung manfaat dari sumber daya alam yang mereka miliki.
“Penting untuk diingat bahwa keadilan fiskal bukan hanya soal angka dan statistik. Ini juga soal bagaimana masyarakat kita di daerah penghasil SDA bisa merasakan langsung manfaat dari SDA yang mereka miliki,” ujarnya.
Edy menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa keadilan fiskal harus menjadi prioritas bagi pemerintah pusat, agar daerah penghasil SDA seperti Kalteng bisa berkembang lebih pesat dan merata. Kalteng, menurutnya, memiliki potensi yang sangat besar, namun untuk mewujudkan potensi tersebut, perlu ada kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada daerah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian