INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Seuasi mengikuti pertemuan dengan perwakilan Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara, yang mengadukan persoalan kepala desanya yang diduga telah berbuat mesum kepada salah satu warganya sendiri. Dr. H. Tajeri, SE, MM, SH, MH legislator dari partai Gerindra Barito Utara mengatakan, bahwa sudah lama mengetahui.
“Saya kemarin sudah ada salah seorang warga Desa Hajak yang datang langsung ke rumah untuk mengadukan persoalanya, namun saya menyarankan kepada warga tersebut agar dilakukan musyawarah dan mufakat terlebih dahulu. Tapi masyarakat tetap menginginkan Kepala Desa Hajak untuk diberhentikan,” kata Tajeri, Senin siang, 16 Januari 2023 di gedung dewan.
Intinya, kata Tajeri, mereka tidak mau lagi dipimpin oleh Kepala Desa yang ada tersebut, karena kepala desa yang ada tidak bisa memberikan contoh yang baik lagi terhadap warganya sendiri alih-alih untuk memimpin juga.
Katanya, dalam kurung satu minggu permasalahan ini masih belum bisa diselesaikan. Terkait masalah tersebut, DPRD akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RD) dengan Camat, BPD dan instansi terkait yang ada.
“Hasilnya tadi kita akan jadwalkan RDP untuk bisa menyelesaikan masalah ini dan mencari titik temunya, dan nantinya kita akan undang BPD Desa Hajak, Camat Teweh Baru, Asisten yang membidangi itu, Wakil Bupati dan juga Sekda akan kita undang,” katanya lagi.
Sebagai informasi, bahw sekitar 60 warga masyarakat dari Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, mendatangi gedung DPRD setempat. Kedatangan warga Desa Hajak ini untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan keberatan warga Desa atas kejadian yang dilakukan oleh Kepala Desa Hajak beberapa waktu lalu. Yang diduga telah menyetubuhi warganya sendiri yang masih berstatus istri orang.
Dimana dalam kedatangan mereka disambut baik oleh Wakil Ketua I Parmana Setiawan, Wakil Ketua II Sastra Jaya, dan diikuti beberapa anggota DPRD lainnya yang hadir.
Saat pertemuan dengan lima orang perwakilan warga Desa Hajak, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri menyarankan di Desa Hajak ada BPD agar terlebih dahulu di dilakukan musyawarahkan karena apabila BPD itu sudah sepakat minimal 5 orang mengusulkan kades diberhentikan atau di copot.
“Jadi saya yakin Pemkab Barito Utara akan cepat bertindak karena sudah melewati perwakilan desa, seharusnya BPD itu lah yang punya peran. Akan tetapi sudah berjalan kurang lebih 1 bulan ini laporan masyarakat ke BPD juga tidak ada respon, karena itu warga Desa Hajak mendatangi ke gedung DPRD ini,” tukasnya.
Penulis: Saleh
Editor: Andrian