MUARA TEWEH – Adanya pernyataan pihak perusahaan akan siap bermusyawarah dengan masayarakat Adat Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, disambut baik semua kalangan salah satunya DPD Gerdayak Barito Utara.
Ketua Gerdayak Barut, Drs Saprudin S Tingan, mengatakan bahwa langkah tersebut patut diapresiasi. Karena sebelumnya sudah pernah terjadi persoalan juga di daerah tersebut, namun perusahaannya saja yang berbeda tapi masih dalam satu grop.
“Persoalan daerah tersebut yang sakral oleh umat Hindu Kaharingan kan dulu pernah juga terjadi pada tahun 2001 dan 2006 dan semestinya pihak dari perusahaan sudah menghormatinya saat ini,” kata Saprudin, Kamis 30 Juli 2020.
Persoalan Peyuyan kata Saprudin adalah menyangkut dengan kepercayaan salah satu umat beragama. Maka dari itu semua pihak harus hati-hati menyikapinya, dan tidak sembarangan penanganannya.
“Itukan masalah keyakinan, dan tentunya milik semua umat beragama Kaharingan, namun kebetulan saja Desa Muara Mea adalah yang ada di sekitaran tersebut maka bisa dikatakan adalah seperti jura kunci,” bebernya lagi.
Dia pun menyayangkan jika telah terjadi pengrusakan sebagaimana informasi yang beredar. “Dan sudah pas jika didenda adat, karena sudah mengusik daerah sakral pemeluk agama Kaharingan,” tegasnya. (saleh)