INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) komitmen menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini, salah satunya soal plasma 20 persen yang merupakan hak masyarakat kepada perusahaan besar swasta (PBS).
Komitmen ini ditunjukan Rimbun setelah dilantik menjadi Ketua DPRD Kotim periode 2024-2029. Dirinya siap menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD dengan sebaik-baiknya.
“Keinginan masyarakat terkait dengan kesejahteraan baik urusan kerjasama kemitraan dengan PBS-PBS yang belum berikan hak masyarakat kita akan kejar dengan anggota DPRD yang ada sekarang,” jelas Rimbun, Rabu 16 Oktober 2024.
Dirinya siap menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsi DPRD dan akan selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja pemerintah.
“Kita melakukan pengawasan sesuai aturan, hak budget dan pembuat peraturan daerah (perda) dan kita akan memaksimalkan pengawasan terkait pekerjaan yang belum selesai, terutama yang bersangkutan dengan hak masyarakat,” jelasnya.
Lanjutnya, dirinya menambahkan akan mengakomodir hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terutama hal-hal yang sangat penting sekali, kita akan turun langsung untuk meninjau pengerjaannya agar berjalan dengan baik,” jelasnya