INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dra Rinie mendorong aparat penegak hukum untuk menertibkan praktek judi di Kota Sampit.
Rinie juga mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian di Kotim dalam upaya memberantas judi sabung ayam dan kartu yang marak di Sampit.
“Yang pasti aparat sudah melakukan tindakan yang tepat, sehingga saya mendukung dan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum, baik judi maupun balap liar,” ungkap Rinie, Minggu, 31 Juli 2022.
Dirinya berharap dan meminta masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan yang istilahnya melanggar hukum dan melanggar norma-norma bangsa.
Sebelumnya, Polres Kotim mengamankan enam orang yang sedang asyik berjudi kartu di Kecamatan Baamang. Selain itu juga praktek arena judi sabung ayam di Sampit kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Baamang dan MB Ketapang.
Editor: Andrian