INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat beberapa hari yang lalu memang mampu menurunkan kasus Covid-19.
Namun di sisi lain masyarakat di Kotawaringin Barat (Kobar) juga menjerit karena pergerakan dibatasi untuk usaha ekonomi pun sangat terbatas.
Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, PPKM yang diterapkan di Kabupaten Kotawaringin Barat ini memang telah berhasil menurunkan angka kasus Covid-19. “Dengan penerapan PPKM level 4 terjadi penurunan, dari semula terjadi penumpukan pasien dengan PPKM level 4 terjadi penurunan yang lumayan besar,” kata Rusdi Ghozali, Rabu 25 Agustus 2021.
“Tentu ini patut diapresiasi, karena upaya pemerintah telah berhasil menurunkan kasus Covid-19,” sambungnya.
Menurut Rusdi, hal yang harus diketahui juga adalah adanya terjadi ledakan kasus positif yang jumlahnya tidak sedikit. Meskipun kebanyakan menjalani isolasi mandiri.
Namun di sisi lain pembatasan yang dilakukan juga berdampak pada ekonomi warga. “Justru yang kami dengar masyarakat semakin menjerit. Kegiatan dibatasi dan yang berjualan menjadi sepi pembeli. Khususnya pelaku UMKM yang sangat miris kalau mendengarnya ceritanya,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pemerintah daerah tidak bisa mengabaikan mereka begitu saja. Justru pemerintah pusat mendorong agar pemerintah daerah mengutamakan pemulihan ekonomi.
“Maka dengan berakhirnya PPKM level 4 pada tanggal 17 Agustus kemarin. Maka kami harap tidak ada perpanjangan lagi. Sudah cukup PPKM level 4 ini dan lakukan evaluasi menyeluruh,” harapnya.
Rusdi juga mendorong pemerintah segara mengevaluasi dan membuat kebijakan konstruktif dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari aspek kesehatan dan memulihkan ekonomi secara bertahap.
“Termasuk nantinya setelah evaluasi banyak kegiatan sudah diperbolehkan aktivitas kembali seperti kegiatan tatap muka di sekolah, pembukaan tempat wisata yang sudah memenuhi standar prokes dan pembukaan UMKM dengan menerapkan sistem baru”.
Karena kuncinya masyarakat juga harus patuh prokes dan tidak perlu perpanjangan PPKM levek 4 lagi,” pungkasnya. (Yus)