INTIMNEWS.COM.,KASONGAN – Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto merespon positif pemekaran Dusun Jamparan, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan menjadi berstatus desa.
Dia mendukung Jamparan menjadi desa definitif. Kendati demikian, harus ada mekanisme yang dipersiapkan melalui panitia khusus dari dusun setempat bekerjasama dengan pihak desa Tumbang Tangoi dan Kecamatan Petak Malai untuk menjadi Jamparan Raya sebagai Desa yang baru.
“Apabila secara administrasi sudah terpenuhi, artinya pihak Pemerintah dan DPRD pasti siap untuk membahas usulan yang diajukan agar bisa diproses. Sehingga, apakah masih menjadi dusun atau menjadi Desa baru,” jelas Marwan, Rabu 29 Maret 2022.
Kemudian, lanjutnya setelah semua administrasi lengkap. Maka selanjutnya segera mengajukan usulan ke Pemerintah Kabupaten Katingan dan kemudian bisa dibahas bersama DPRD Katingan.
Politikus Partai PDI Perjuangan ini berharap Dusun Jamparan Raya juga segera mempersiapkan segala sesuatu seperti lokasi tempat infrastruktur yang akan dibangun.
Contohnya tempat bangunan perkantoran desa, kesehatan, pendidikan, rumah ibadah maupun tempat-tempat lainnya yang dirasa prioritas dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pembangunannya.
“Kita sudah tau, bahwa dusun Jamparan Raya ini jumlah penduduknya sudah lebih dari 200 kepala Keluarga (KK). Apabila ingin menjadi sebuah desa, kalau tidak salah syaratnya jumlah penduduk minimal 800 KK atau 4.000 Jiwa. Jadi ini yang menjadi harapan kita kepada masyarakat di sana,” ungkap Marwan.
Lanjutnya, mengungkapkan bahwa sebagai Ketua DPRD Katingan sangat mendukung memberikan apresiasi terhadap usulan dari masyarakat yang antusias sekali dalam rangka peningkatan status Dusun menjadi Desa.
“Semoga ini bisa berjalan dengan baik, saya ucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang selalu luar biasa memberikan dukungan terkait dengan harapan masyarakat Dusun Jamparan Raya,” pungkasnya.
Penulis : Bitro