website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Ketua Bapemperda Belu Dukung RPJMD, Asal Tidak Bertentangan dengan Regulasi

INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – RPJMD merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang memuat Strategi, Sasaran, Arah Kebijakan Pembangunan Daerah yang ditindak lanjuti oleh ketua bapemperda DPRD kabupaten Belu.

“RPJMD ini sudah disusun oleh tim-tim ahli dan juga melibatkan kanwil KemenkumHAM dalam 12 tahapan yang sudah dilaksanakan namun masih menunggu. Tahapan-tahapan sudah dilalui, kami meminta bahwa yang penting jangan bertentangan dengan regulasi yang ada, dan ini merupakan perencanaan rencana kerja lima tahun kedepan,” kata ketua Bapemperda, Yakobus Nahak Manek, Rabu 07 Juli 2021.

Hingga saat ini yang dibahas adalah rancangannya, Serta program dari perangkat daerah lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk lima tahun yang akan datang.

“Ramperperda Pilkades menyusun perubahan karena melihat yang sudah-sudah selalu bermasalah maka adanya perubahan dalam Perda dan Ramperda Pilkades sudah sampai pemaparan naskah akademiknya dan ini merupakan yang tercepat yang harus diselesaikan dimana Pilkades serentak yang akan dilaksanakan di tahun 2025, maka ada rentan waktu dari 2022 sampai 2025 dan di masa jabatan ini pasti ada masa transisi atau pejabat yang menjabat sementara didesa tersebut,” kata Yakobus Bahak Manek.

Pasang Iklan

Sebelumnya telah dijelaskan Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, RPJMD disusun dengan berpedoman pada UU No. 23 Tahun 2014 pasal 263, oleh karena itu kedudukan, peran dan fungsi strategis RPJMD harus dimaknai dari beberapa sudut pandang.

Yakni secara substansial RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi, secara formal RPJMD menjadi landasan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan rencana strategis perangkat daerah.

Secara personal RPJMD membuat arahan untuk peningkatan pelayanan yang menjadi tanggung jawab dari kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Oleh karena itu, Bupati meminta untuk disusun sebaik-baiknya dengan memperhatikan waktu serta validitas data, integritas, serta etos kerja dalam melayani publik harus ditampilkan.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan