INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Data dari Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa ketersediaan fasilitas pengobatan untuk penyakit Tuberkulosis Resisten Obat (TB RO) di Kalimantan Tengah masih terbatas.
Dinas Kesehatan mencatat bahwa layanan pengobatan TB RO sebagian besar berada di Palangka Raya, Sampit, dan Pangkalan Bun.
“Pada tahun 2023, terdapat 53 kasus TB RO yang dilaporkan di Kalimantan Tengah, namun baru 40 pasien yang memulai pengobatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, dalam rangkaian Rapat Monitoring dan Evaluasi di Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Suyuti menyoroti hal tersebut bertolak belakang dengan fasilitas Tes Cepat Molekuler (TCM) TB yang saat ini sudah tersedia di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
“Upaya identifikasi kasus TB biasanya diawali dengan skrining terhadap calon tersangka, dan efektivitas identifikasi tersangka tersebut menjadi salah satu indikator utama standar pelayanan minimal (SPM) di setiap Kabupaten dan Kota,” jelasnya.
Penting untuk dicatat bahwa Tuberkulosis Resisten Obat (TB-DRU) terjadi ketika bakteri Mycobacterium Tuberculosis mengembangkan resistensi terhadap obat TB lini pertama.
Akibatnya, pasien yang didiagnosis dengan TB-DRU harus menjalani pengobatan dengan kombinasi obat lini kedua, yang dapat berlangsung selama 9 hingga 24 bulan.
Penulis : Redha
Editor : Andrian