INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Barat (Kobar), Amir Hadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingkat kesadaran sopir truk poso yang masih rendah dalam memanfaatkan fasilitas terminal bongkar muat yang telah disediakan pemerintah daerah. Terminal tersebut terletak di Batu Belaman, pada jalan utama Pasir Panjang.
“Pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas yang memadai untuk kegiatan bongkar muat di Batu Belaman, namun sayangnya kesadaran para sopir truk untuk memanfaatkannya masih sangat rendah,” ujar Amir Hadi, saat dikonfirmasi Minggu (2/6/2024), menanggapi keluhan warga.
Amir Hadi menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai penggunaan terminal bongkar muat ini telah dilakukan berulang kali. “Kami dari Dinas Perhubungan telah sering melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, papan informasi, serta pertemuan langsung dengan komunitas sopir. Namun, penerapan di lapangan masih kurang optimal,” tambahnya.
Selain sosialisasi, Bidang Angkutan Dishub Kobar juga aktif melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan angkutan barang di beberapa titik strategis. Lokasi pengawasan meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan Matnoor, Jalan Natai Arahan, termasuk juga Jalan Kubu-Kumai dan Jalan Pasir Panjang. “Kami melakukan pengawasan rutin di beberapa jalan utama tersebut untuk memastikan para sopir truk mematuhi aturan dan menggunakan terminal yang telah disediakan,” jelas Amir.
Dalam pengawasan tersebut, Dishub Kobar bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menegakkan aturan lalu lintas dan penggunaan fasilitas umum. “Penegakan aturan ini bukan hanya untuk ketertiban, tapi juga demi keselamatan para pengguna jalan. Penggunaan terminal bongkar muat yang tepat dapat mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan,” tegasnya.
Namun, upaya ini masih menghadapi banyak kendala di lapangan. Banyak sopir yang memilih melakukan bongkar muat di pinggir jalan karena alasan praktis, meski ini melanggar aturan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas. “Kami mengerti bahwa kebiasaan ini sulit diubah, tapi kami terus berupaya memberikan pemahaman akan pentingnya penggunaan terminal bongkar muat yang telah disediakan,” ujar Amir Hadi.
Sebagai langkah lanjutan, Dishub Kobar berencana untuk meningkatkan frekuensi sosialisasi dan menambah jumlah personel pengawasan di lapangan. “Kami juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan insentif kepada sopir yang secara konsisten mematuhi aturan dan menggunakan terminal yang telah disediakan,” ungkapnya.
Pemerintah daerah berharap dengan langkah-langkah tersebut, tingkat kesadaran dan kepatuhan para sopir truk dapat meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kotawaringin Barat. “Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di jalan raya bagi semua pengguna,” tutup Amir Hadi.
Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah, sopir, dan masyarakat, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi, dan fasilitas yang telah disediakan dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk kepentingan bersama.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit