INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo buka suara terkait keberadaan terminal khusus (tersus) yang dibangun tepat berada di dalam kawasan permukiman penduduk.
Dia menyampaikan kondisi seperti itu merupakan hal yang dapat menyebabkan berbagai kerusakan yang begitu cepat terhadap infrastruktur jalan. Menurutnya hal ini harus menjadi perhatian bersama pemerintah daerah dan pengusaha jasa pelabuhan.
“Harus kami sampaikan, kerusakan akses jalan yang ada di dalam perkotaan khususnya daerah permukiman dikarenakan pelabuhan-pelabuhan liar yang selama ini operasional di tengah pemukiman penduduk ini tidak boleh dibiarkan,” Ungkapnya Jumat (24/09/2021).
Dia juga menjelaskan, persoalan yang paling riskan yakni dimana pelabuhan yang ada saat ini diduga kuat tidak berizin. Dan kalaupun berizin dipastikan sudah menyalahi pada aturan yang ada.
“Tentunya proses dan mekanisme kepengurusan izin TUKS ini tidak bisa sembarangan. Kalaupun ada yang illegal tentunya sudah harus ke penindakan,” timpalnya.
Legislator Partai Demokrat juga menambahkan, tidak dipungkiri akibat tersus yang letaknya di permukiman penduduk ini jalan-jalan jadi cepat rusak. Di satu sisi tidak adanya kontribusi malalui retribusi untuk daerah juga memperlambat proses perbaikan.
“Bayangkan saja truk yang keluar dari tersus itu melebihi kapasitas dan kemampuan jalan. Disisi lain karena dia ilegal jadi tidak ada kontribusi atau retribusi untuk daerah, sehingga proses perbaikan jalan selalu mengharapkan anggaran dari APBD, dan cos untuk perawatan jalan juga tidak bisa maksimal ini harus diperhatikan oleh instansi terkait, baik KSOP, dan juga Dinas Perhubungan,” tutupnya.