INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pasangan Supian Hadi dan Taufik Mukri dinilai sukses menahkodai Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama 10 tahun. Kesuksesan itu mendapatkan sanjungan dari Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Dra Rinie.
Rinie menyampaikan apresiasi tersebut usai menghadiri rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotim, 4 Februari 2021.
“Dalam undang-undang 23 tahun 2014 menyebutkan tentang pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksudkan pasal 78 ayat (1) huruf a, ayat (2) huruf a dan b yang diumumkan pimpinan DPRD,” kata Dra Rinie.
Ketua DPRD sesuai paripurna menyebutkan, rapat paripurna kali ini merupakan implikasi dari ketentuan undang-undang, didalam undang-undang Nomor, 23 tahun 2014 pasal 79 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah.
Hasil keputusan rapat akan disampaikan ke menteri melalui gubernur Kalimantan Tengah guna mendapatkan penetapan pemberhentian.
“Saya sangat apresiasi atas kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam membangun Kotim yang di buktikan dengan meraih berbagai penghargaan di masing-masing bidang dimasa jabatannya,” tutup Rini.
Masa jabatan Supian Hadi dan Taufik Mukri akan berkahir 17 Feberuari 2021. Bupati dan Wakil Bupati dengan jargon Sahati ini terhitung telah memimpin daerah setempat selama 10 tahun. (Adrianus)