INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Keresahan warga Jalan Ir H Juanda, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berakhir. Pasalnya, bandar sabu berinisial JES (52) yang kerap meresahkan warga berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Kotim, Senin 20 Maret 2023.
Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko menyebutkan, warga setempat selama ini resah dan enggan berbuat banyak. Menurutnya, mereka takut untuk melapor kepada polisi terkait aktivitas JES yang kerap dinilai menganggu keamanan dan kenyamanan warga.
“Warga baru cerita bahwa mereka resah dan takut melapor setelah pelaku kita amankan. Warga bersyukur JES telah ditangkap karena dinilai membawa pengaruh negatif di lingkungan,” kata AKP Bagus, Selasa 21 Maret 2023.
Menurut Bagus, JES telah lama melakoni peran sebagai bandar sabu-sabu. Tersangka kata dia, kerap mengedarkan barang haram tersebut melalui rumahnya dan bertransaksi dengan para pembelinya
“Dirinya kami amankan saat santai di rumah, saat akan diamankan dirinya berusaha kabur namun kami dapat mengamankannya,” bebernya.
Sebelum digeledah JES sempat mengelak dari pemeriksaan petugas, setelah digeledah ditemukan barang bukti sebanyak 17 bungkus plastik klip yang berisi sabu seberat 11,52 gram.
“Selain itu kami menemukan timbangan digital, sedotan, kotak rokok, tisu, lakban dan ponsel. Dua bungkus sabu dibalut dengan tisu di dalam celana, sementara 12 bungkus disimpan dalam plastik dibalut dengan lakban di kamar dalam lemari pakaian,” sebunya.
Menurut Bagus bahwa 12 paket itu masing-masing sudah ada nominal harganya dari Rp 100-200 ribu. Tidak jarang JES juga dapat mengantarkan barang haram itu kepada pemesannya.
Dirinya diamankan aparat sekitar pukul 16:30 WIB, dirinya beseeta barang bukti kantas diamankan ke Mapolres Kotim. Hingga kini polisi masih menelusiri asal barang haram itu. (**)
Editor: Irga Fachreza