INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Mediasi persoalan pengguntingan baju siswi oleh guru di SMAN 2 Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, kembali dilaksanakan dan berakhir damai, pada, Sabtu, (11/2/2023).
Mediasi ini juga dihadiri pengawas SMA/SMK, perwakilan wali murid, Komisi A DPRD Kobar, Kesbangpol, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), FKUB dan aparat keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMAN 2 Pangkalan Bun, Siti Farida Oktaria menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengguntingan baju seragam siswi yang telah terjadi kepada para wali murid dan pihak yang dirugikan.
“Atas nama sekolah dan juga atas nama pribadi, saya selaku kepala sekolah memohon maaf sebesar – besarnya kepada semuanya, terutama kepada orang tua yang dirugikan,” katanya.
Selain itu, ia juga berjanji bakal mengganti seluruh seragam siswa yang telah digunting, pihaknya berupaya akan mengembalikan mental siswa yang terdampak atas peristiwa tersebut, serta tidak mengulangi lagi kesalahpahaman ini.
“Saya menyatakan akan mengganti seragam sekaligus mengembalian mental siswa supaya bisa belajar sebagai mana mestinya,” ungkapnya.
Selain itu dia juga membuat pernyataan secara tertulis atas permintaan maafnya, dan Pihak orang tua menerima permohonan maaf pihak sekolah.
Ada beberapa hal disepakati dalam pertemuan ini dan di antaranya agar pihak sekolah sebelum memberlakukan peraturan, terlebih dahulu berkomunikasi dengan orang tua murid.
Kedua, Kepsek bersedia mengganti pakaian siswa yang sudah terlanjur dipotong. Ketiga, sekaloah akan menunda pemberlakuan Kepmendikbudristek No. 50/2022 ttg Pakaian Seragam Bagi pserta Didik dan Surat Kepala Disdik Prov tgl 17-1-2023 dan akan disepakati kemudian antara pihak sekolah dan orang tua murid.
Keempat, pakaian seragam tetap diberlakukan seperti yang ada sekarang, dan kelima aturan Pakai seragam baru diberlakukan pada penerimaan siswa baru.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian