INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Kepala Rutan rangkul Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kapuas sambil mensosialisasikan perihal pembatasan titipan barang.
Dengan ditemukannya barang titipan pengunjung yang mengandung alkohol di dekat ruangan Front Office di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas (Rutan Kapuas) setelah digabungnya layanan kunjungan Narapidana dan Tahanan membuat Kepala Rutan Kapuas membuat kebijakan baru mengenai titipan barang.
Kepala Rutan Kapuas, Toni Aji Priyanto mengambil langkah dengan memperbolehkan makanan olahan saja yang dapat masuk untuk selanjutnya bisa dinikmati secara bersama. Rabu, 8 februari 2023
Bersama jajarannya, Toni mengumpulkan WBP di ruang Blok B untuk mensosialisasikan perihal kebijakan penitipan barang tersebut agar terjadi kesamaan persepsi dan tidak menimbulkan pertanyaan.
“Barang yang boleh dibawa hanya makanan olahan saja, untuk barang lain seperti sabun, detergen dan lainnya sudah ada di Passmart buat apa kalian repot-repot meminta untuk keluarga membawanya, tinggal beli aja disini toh harganya juga sama dengan di luar,” ucap Toni.
“Kalau Petugas cuma sibuk memeriksa barang kalian yang begitu banyak, kasian dengan keluarga yang lainnya yang sudah lama menunggu dan ingin juga bertemu dengan keluarganya. Jadi saya harap kita semua disini saling mengerti karena terbatasnya waktu untuk kunjungan,” tutupnya.
Penulis: Hasan
Editor: Andrian