INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baamang, Marjuki mendukung deklarasi pmenolak kelompok LGBT di Kotawaringin Timur (Kotim). Hal tersebut ditegaskan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 5 Oktober 2022.
“Perilaku mereka (LGBT) merupakan perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah. Dalam Agama Islam dilarang keras dan diancam dengan neraka jahanam dan semua agama hanya mengakui perkawinan antara laki-laki dengan perempuan, tidak sejenis maupun biseksual,” kata Marjuki.
Marjuki berharap orang tua dan masyarakat agar menjaga anak-anaknya dari perilaku ini. Mendidik mereka sesuai dengan fitrahnya sebagai laki-laki maupun perempuan.
Selain itu, dia juga meminta kepada Pemerintah Kecamatan khususnya pemerintah Kotim untuk meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan razia terhadap titik lokasi yang dicurigai dijadikan tempat para LGBT melakukan kegiatan terlarang.
“Kita diciptakan berpasang pasangan dan berkembang biak. Kalau laki-laki sama laki berpasangan namanya, perbuatan akan kita pertanggung jawabkan di akhirat nanti,”tuturnya.
Ia meminta bagi yang terlanjur dengan penyakit ini, untuk melakukan konsultasi ke dokter. Menurut dia, aktivitas LGBT sangat meresahkan masyarakat, dan berdampak negatif terhadap tatanan sosial bangsa Indonesia.
Di samping perspektif agama, lanjut Ahmad, LGBT juga bertentangan dengan Pancasila, UUD ’45 dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Berhungan sesama jenis di Indonesia melarang keras hal ini, bukan hanya agama. Kalau ada kegiatan seperti dilaporkan saja untuk dilakukan pembinaan,” pungkas Marjuki. (**)
Editor: Irga Fachreza