INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kotawaringin Timur, Sutimin menerangkan sejauh ini belum ada Kepala Desa (Kades) yang datang melapor terkait ingin maju menjadi calon legislatif (Caleg) melalui Partai Politik.
“Ke kami belum ada kades yang konfirmasi kalau mereka akan nyaleg,” kata Sutimin, Senin 31 Oktober 2022.
Dia menegaskan, sesuai dengan aturan jika kepala desa telah terlibat dalam politik dan maju sebagai caleg, maka diwajibkan meninggalkan jabatannya sebagai kades.
“Kalau ada kades yang maju (nyaleg), maka harus mengundurkan diri jadi kades,” tegasnya
Ditambahkan Sutimin, melihat dari batas masa akhir jabatan kades ada yang berakhir di tahun 2023 mendatang, maka kemungkinan besar akan banyak kades yang maju di Pileg tahun 2024 mendatang.
“Kemungkinan tahun 2024 banyak yang mencaleg iya, karena kita tidak mungkin melarang karena mereka punya hak. Apa lagi di bulan Desember 2023 nanti, ada 77 desa yang kadesnya berakhir masa jabatan mereka,” jelasnya.
“Hampir semua wilayah ada yang berakhir masa jabatannya tahun depan. Tahun 2023 ada sebanyak 77 kades, dan tahun 2025 sebanyak 48 kades dan sisanya tahun 2026,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza