INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menjadi narasumber dalam **Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Konflik Sosial se-Provinsi Kalimantan Tengah**, yang berlangsung di Ballroom Best Western Hotel, Palangka Raya, Kamis (7/11/2024).
Dalam paparannya berjudul *Implementasi Pelaksanaan Rencana Aksi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial*, Linae menjelaskan bahwa DP3APPKB telah melakukan berbagai upaya sesuai tugas pokok dan fungsinya. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pemberian **Dukungan Psikologis Awal (DPA)** bagi perempuan dan anak korban konflik atau bencana. Apabila ditemukan indikasi trauma psikologis yang lebih serius, layanan ini dilanjutkan dengan **trauma healing** yang melibatkan psikolog klinis.
Selain penanganan korban, Linae juga menyampaikan program pencegahan melalui pengembangan **Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)**. Konsep ini bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola desa/kelurahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Program ini diharapkan mampu menjawab lima isu prioritas Presiden terkait perempuan dan anak serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujar Linae.
Hingga saat ini, sebanyak 23 desa/kelurahan di 11 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah telah mengimplementasikan pengembangan DRPPA sebagai episentrum baru pembangunan berbasis kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan serta anak.
Linae juga memaparkan **Program Ruang Bersama Merah Putih** yang digagas oleh Kementerian PPPA RI. Program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. “Gerakan ini diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak, sekaligus menjawab tantangan kebangsaan melalui pendekatan yang lebih holistik,” jelas Linae.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda lingkup Pemprov Kalteng, kepala OPD terkait, dan perwakilan Kesbangpol kabupaten/kota se-Kalteng. Ketua Tim Subdit Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Ditjen Polpum Kemendagri RI dan Kabagbinops Polda Kalteng turut menjadi narasumber, memperkuat sinergi dalam upaya penanganan konflik sosial di daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak, tidak hanya sebagai korban konflik tetapi juga sebagai bagian dari solusi pembangunan yang berkelanjutan.