INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan Elmon Sianturi, mengatakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi 2023, merupakan arahan dan amanah dari Pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan.
“Jadi, untuk penyaluran BLT Inflasi 2023, merupakan hasil pertemuan lewat Zoom Meeting dengan Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dimanah Kabupaten Katingan wajib menyalurkan BLT inflasi,” ungkap Elmon Sianturi 2 Agustus 2023.
Selain itu menurunya, untuk pembagian BLT Inflasi dikhususkan untuk tujuh Kelurahan, masing-masing Kelurahan Pagatan Hilir, Pagatan Hulu, Kasongan Lama, Kasongan Baru, Pendahara, Samba Kahayan dan Tumbang Sanamang, dimanah jumlah penerima sebanyak 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total bantuan yang diterima setiap KPM 750.000 untuk tiga Bulan.
“Kenapa Pemda Katingan hanya berikan kepada kelurahan, karena mengingat Kelurahan tidak memiliki dana Anggaran Dana Desa (ADD), sementara Desa memiliki ADD dan dana tersebut digunakan untuk penyaluran BLT DD untuk Desa,” ujarnya.
Selain itu, untuk penyaluran secara keseluruhan, baik kelurahan maupun Desa, Pemda Katingan, tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menalangi dana Inflasi 2023, sehingga pemda hanya mengakomodir untuk tingkat Kelurahan.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Noor Radman, menuturkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan beberapa regulasi untuk penyaluran dana tersebut.
“Jadi dana itu akan dicairkan setelah keluar Peraturan Bupati Katingan (Perbub), dan harapan kita apabila proses regulasi cepat selesai, maka September 2023, bisa dicairkan dan disalurkan melalui Bank Pembangunan Kalteng kepada KPM,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza